Pedagang Nasi Goreng di jalan kartini

Cegah Penyebaran Virus Corona, Jualan Kuliner di Jalan Kartini Ditiadakan Sementara

KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM –Jualan kuliner pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mangkal di jalan kartini kelurahan Gogagoman mulai Selasa 31 Maret 2020, ditiadakan sampai batas yang belum ditentukan

Hal ini menyusul keputusan Kepala Dinas (Kadis) Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Herman J Aray, S.IP yang melarang alktifitas  pasar kuliner/pasar jajan dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona (covid-19).

Pemberitahuan ini dikeluarkan lewat surat nomor: 500/DPKUKM-KK/65/III/2020 yang diberikan kepada seluruh pedagang

David

 

 

 

 

Komentar Facebook

Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi *

*

x

Berita Lainnya

Mewakili Walikota, Kaban Kesbangpol Kotamobagu Hadiri Chistmas Celeberation di Desa SIA

KOTAMOBAGU, BULAWANEWS,COM – Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara yang diwakili oleh Kepala Kantor Badan ...