KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Pedagang kaki lima (PKL) di Pasar 23 Maret diminta menyediakan tempat cuci tangan. Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan virus corona atau covid-19.
Amatan Bulawanews.com pada sidak yang dilakukan Gugus Tugas Covid -19 , Kamis (26/3) kemarin.Masih banyak dijumpai PKL belum mematuhi himbauan pemerintah kotamobagu
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Imran Golonda didampingi Lurah Gogagoman Hendra Manoppo.SP, mengatakan ini sudah kedua kali disampaikan untuk menyediakan fasilitas cuci tangan di tempat usaha
“Penyediaan cuci tangan dilakukan sebagai upaya bersama perangi penyebaran virus Covid-19,” ungkap Imran
“Tempat cuci tangan tidak harus mahal. yang penting air mengalir dan sediakan lap bersih,” imbuhnya
Mandor pasar, kata dia, juga harus ikut mengontrol dan tegur PKL yang belum patuhi himbauan. Ia pun berpesan agar warga tidak panik dengan ancaman virus corona ini tetaplah hidup sehat dan mengikuti anjuran pemerintah
David