KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Kotamobagu yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Satpol PP,Kepolisian dan Kelurahan Gogagoman menjemput paksa empat orang yang diduga tidak mengikuti protokol kesehatan ketika tiba di Kota Kotamobagu beberapa hari lalu, Senin (6/4)
Lurah Gogagoman Hendra Manoppo.SP mengatakan tindakan tegas tersebut diambil setelah menerima informasi dari Ketua RW dan Ketua RT mereka tidak mematuhi protokol kesehatan
“Saya mendampingi Tim Gugus Tugas melakukan evakuasi ke empat orang dan lansung di bawah ke Puskesmas Motoboi Kecil guna menjalani pemeriksaan medis dan dicatat data-data dan riwayat perjalanan sebelum tiba di kelurahan Gogagoman,” terang Lurah
Berdasarkan informasi yang didapat, keempat orang tersebut tinggal di Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat. Yakni, dua orang laki-laki berinisial RA (33) dan EK (21) keduanya baru datang dari daerah Zona Merah Kota Jakarta bersama keduanya juga turut di periksa keluarga dekat. Dan keterangan petugas piket yang mana keduanya dalam keadaan sehat dan wajib menjalani karantina mandiri serta tidak keluar rumah
Sementara hingga Senin, 6 April 2020, sekitar pukul 7.00 WITA, data Dinas Kesehatan Kotamobagu menyebutkan ada 89 ODP, 1 PDP
David