KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Kamis (2/3) Pukul 9.00 WITA, Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu melakukan sosialisasi keliling kepada masyarakat mengenai pembatasan aktivitas belanja warga masyarakat sebagai upaya mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Sosialisasi keliling (sosling) dengan menggunakan kendaraan operasional dan dilengkapi pengeras suara, dilakukan di sepanjang Jl Yos Sudarso, Jl kartini, Jl Bolian hingga dua pasar tradisional Pasar 23 Maret dan Pasar Tradisional
Seperti diketahui terhitung Kamis 2 April melalui surat edaran Pemkot Kotamobagu Nomor 59/W-KK/III/2020, Perihal peran dunia usaha dalam rangka mencegah penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di wilayah Kota Kotamobagu.
Telah diberlakukan pembatasan aktifitas pertokoan, Supermarket dan Swalayan, Pasar Serasi, Pasar 23 Maret dan Pasar Tradisonal Poyowa Kecil mulai jam operasionalnya hingga keadaan pulih kembali dengan status aman penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di wilayah Kota Kotamobagu.
Adapun Operasional Pasar Serasi, Pasar 23 Maret, dan Pasar Poyowa Kecil, buka mulai pukul 05.00 WITA sampai dengan pukul 13.00 WITA.
Pusat perbelanjaan/Swalayan/ Toko dengan ketentuan buka pukul 08.00 sampai dengan 19.00 wita.
David