KOTAMOBAGU – Dalam rangka mendukung upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19), BAZNAS Kota Kotamobagu akhirnya mulai Rabu hari ini (1/420) resmi memberlakukan sistem Bekerja Dari Rumah / Work From Home (WFH) bagi para amil (Pimpinan dan Pelaksananya).
Surat Keputusan Pemberlakuan WFH yang di tandatangani Ketuanya, Jainudin SP ini berlaku mulai 1-6 April 2020.
“Iya, ini sudah kami rencanakan sejak pekan lalu, dan efektif mulai dilaksanakan hari ini. Setelah itu akan dievaluasi kembali dengan tetap melihat perkembangan situasi dan kondisi yang ada,” ujar Jain, panggilan akrabnya.
Menurutnya, terkait pelaksanaan WFH ini, hanya ada 2-3 orang pelaksana yang bertugas piket di kantor setiap harinya sesuai jadwal yang telah diatur.
“Keputusan merumahkan para pekerja ini sesuai imbauan pemerintah pusat dan juga sudah dilaksanakan oleh BAZNAS Pusat, termasuk Baznas Sulut. Tapi sekali lagi ini bukan berarti meliburkan para petugas amil yaa, ini hanya mengalihkan tempat bekerja yang biasanya di kantor ke rumah masing-masing untuk sementara waktu,” jelasnya lagi.
Walaupun demikian Jain menegaskan, pelayanan mustahak seperti penyaluran bantuan, layana ambulan dan lain-lain masih berjalan seperti biasa.
Untuk itu pihaknya mengimbau, warga yang ingin melakukan pembayaran zakat/infaq untuk bisa melakukannya melalui transfer rekening ke nomor yang sudah ada.
*/David
Berikut nomor rekening zakat dan infaq Baznas Kota Kotamobagu :
Zakat
BRI : 7343-01-0055 23-53-5
BSM : 6464-6464-48
BSG. : 00-202-1101-041-36
Infak
BRI : 7343-01-0055 24-53-1
BSG. : 00-202-1101-041-51
BSM : 71 244 790 98
An. BAZNAS Kotamobagu