Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kotamobagu

Pandemi Covid-19 Di Kotamobagu, Berdampak 236 Karyawan Dirumahkan

KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Dampak pandemi virus corona baru atau Covid-19 , ratusan pekerja di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara dirumahkan 

Plt Kepala Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja, Imran Golonda mengatakan, sementara ini baru 5 perusahaan yang melaporkan merumahkan pekerjanya

“Total karyawan yang dilaporkan kepada kami sebanyak 236 orang dan masing-masing bergerak di bidang perhotelan, perdagangan, dan restoran, Industri Kecil Menengah (IKM)” kata Golonda saat bersua Bulawanews.com, Kamis (16/4) kemarin

Golonda menambahkan, belum ada perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kota Kotamobagu

“Karyawan dirumahkan dan tetap menerima gaji, tetapi agak berkurang tidak seperti biasanya sebelum pandemi corona,” imbuhnya

“Kalau sektor hiburan rata-rata tutup dengan konsekuensi karyawan dirumahkan dalam jangka waktu belum diketahui, begitu pun usaha kecil menengah,” pungkas Golonda

Pandemi virus corona sangat berdampak bagi pelaku usaha. Banyak yang memutuskan menutup usaha karena tak ada pembeli. Sejauh di Kota Kotamobagu masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk menjaga jarak dan mengurangi aktivitas luar rumah demi mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

Echa/David

Komentar Facebook

Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi *

*

x

Berita Lainnya

Wawali Kotamobagu Terima Kunker Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi – Maluku

KOTAMOBAGU, BULAWANEWS,COM – Mewakili Walikota Kotamobagu, Ir.Hj.Tatong Bara, Wakil walikota Nayodo Kurniawan dan didampingi Kadis ...