KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Kamis (2/4) Siang tadi pukul 13.00, Puluhan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotamobagu, memantau para pedagang pasar tradisional untuk menutup usahanya lebih awal sesuai surat edaran
Amatan Bulawanews.com para pedagang dengan tertib merapihkan seluruh barang dagangannya dan mengambil sikap mematuhi upaya preventif Pemkot Kotamobagu dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19
Seperti diketahui jam Operasional Pasar Serasi, Pasar 23 Maret, dan Pasar Poyowa Kecil, di buka mulai pukul 05.00 WITA sampai dengan pukul 13.00 WITA.
Pusat perbelanjaan/Swalayan/Toko mulai hari ini juga lebih awal yaitu ditutup pukul 19.00 wita
David