KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Wali Kota Kotamobagu Hj Ir Tatong Bara dan Nayodo Kurniawan.SH bergerak cepat memerintahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19).
Salah satu upaya mewajibkan setiap orang datang mengikuti protokol kesehatan pemeriksaan awal (Screening) khusus warga Kota Kotamobagu yang baru datang dari daerah luar, terlebih daerah zona merah terpapar Covid-19, Di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) yang berada di Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan
Amatan Bulawanews.com ternyata tiap harinya ramai di kunjungi warga dari Bolaang Mongondow Raya (BMR) untuk mendapatkan pelayanan.
Kepala Dinas Kesehatan dr Tanty Korompot melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dan P2P Dinas Kesehatan Kotamobagu, Lindawati Hasan mengungkapkan, bahwa ratusan masyarakat yang diketahui berasal dari Dua Kabupaten di Bolmong Raya itu, belum mendapatkan sosialisasi tentang tempat pemeriksaan Covid-19 di daerahnya masing-masing, sehingga memilih Puskesmas yang ada di Kotamobagu untuk mendapatkan pelayanan.
Ditambahkan Indah, saat mengunjungi Puskesmas Motoboi Kecil, ada yang berasalan ditolak dan diminta untuk melakukan pemeriksaan ke Puskesmas Motoboi Kecil.
“Setelah dilakukan pemeriksaan identitas diri, banyak yang berasal dari luar daerah. Bahkan ada warga yang mengaku tidak dilayani Puskesmas di wilayahnya, dan akhirnya memilih ke Puskesmas Motoboi Kecil. Sebenarnya Puskesmas Motoboi Kecil dikhususkan untuk warga Kotamobagu, namun mereka datang dan memohon mendapat pelayanan sehingga kami pun tetap melakukan pelayanan,” akunya.
Menurutnya, melihat kondisi penyebaran Covid-19 di Sulawesi Utara (Sulut) terbilang meningkat. Dikhawatirkan, wilayah Bolmong Raya khususnya Kotamobagu, akan terpapar virus mematikan ini.
“Setiap daerah memiliki Tim Gugus Tugas untuk penanganan Covid-19. Dikondisi seperti saat ini, pelayanan di Puskesmas Motoboi Kecil kami khususkan hanya untuk warga Kotamobagu. Sementara untuk warga luar daerah yang kemudian datang, akan kami arahkan ke pusat pelayanan daerahnya masing-masing sesuai KTP mereka dan akan kami koordinasikan ke Pemerintah Daerah di mana mereka tinggal,” kata dia.
Ia kembali menjelaskan, Puskesmas Motoboi Kecil menjadi lokasi untuk pemeriksaan awal (Screening).
“Nah, Puskesmas Motoboi Kecil, dikhususkan sebagai tempat pemeriksaan awal bagi pelaku perjalanan. Apabila ada gejala seperti panas, flu, batuk, maka akan ditetapkan sebagai Orang Dalam Pengawasan. Dan jika pelaku perjalanan yang setelah diperiksa dalam kondisi sehat, masuk dalam kategori Pelaku Perjalanan Sehat. Meski begitu, pihak kami akan terus melakukan pemantauan selama masa karantina mandiri yakni 14 hari dan sesudahnya,” jelasnya.
Ia pun mengimbau, agar masyarakat Kotamobagu tetap menjaga kesehatan dan mengikuti imbauan pemerintah untuk memutuskan mata rantai Covid-19. “Puskesmas Motoboi Kecil terus siaga dan stand-bye untuk melakukan pelayanan bagi masyarakat Kotamobagu. Jaga kesehatan badan, lingkungan, dan hindari kerumunan, beraktifitas di rumah saja dan tetap berfikir positif. Semoga kita terhindari dari bahaya virus ini,” pintanya
*/David