KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Terkait ancaman pandemi Covid-19, Akhirnya Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melarang seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah (Pemkot) Kotamobagu dilarang menggelar open house
Hal tersebut tertuang dalam surat edaran nomor 003/SETDA-KK/481/V/2020, tertanggal 18 Mei 2020 perihal larangan kegiatan Open House pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah bagi ASN dan THL di lingkungan Pemkot Kotamobagu.
Dalam surat yang ditandatangani Sekda Kotamobagu, Ir. Sande Dodo, MT ditegaskan larangan melaksanakan Open House yang melibatkan ASN dan THL dan/atau masyarakat, serta dilarang melakukan kegiatan bepergian mengunjungi keluarga di luar daerah Bolaang Mongondow Raya (*/David)