KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Kuatir terjadinya penumpukan dan lonjakan orang berbelanja di pasar tradisional menjelang Idul Fitri
Kepala Dinas Perdagangan,Koperasi dan UKM, Herman Aray, mengubah aturan dengan memperpanjang jam operasional pasar hingga pukul 15.00 Wita
“Supaya tidak terjadi penumpukan pembeli, kami memperpanjang jam operasional pasar. Kita menjaga supaya tetap ada physical distancing. Jadi jam operasional yang awalnya hanya sampai pukul 13.00 Wita diperpanjang hingga 15.00 Wita,”Kata Aray.
Adapun 3 pasar yang diperpanjang jam operasionalnya, adalah pasar tradisional yang saat beroperasi “Ada 3 pasar yang kami perpanjang jam operasionalnya, pasar serasi, pasar 23 maret, dan pasar poyowa kecil. Kami mencegah ada penumpukan pembeli menjelang Idul Fitri,” pungkasnya (*)