KOTAMOBAGU, BULAWANEWS – Kenderaan truk sampah yang telah melaksanakan operasional buang sampah sebelum parkir di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu wajib disemprot cairan disinfektan. Upaya penyemprotan itu digagas guna mencegah penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (covid-19).
“Kegiatan ini bertujuan memutus rantai penyebaran covid-19. Dan memberi perlindungan bagi petugas kebersihan itu sendiri,” terang Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Toto Susanto. S.Sos, Kamis (14/5)
Amatan Bulawanews.com, Satu persatu kendaraan yang memasuki area kantor disemprot cairan disinfektan secara bergantian “Selain diberikan masker sopir dan kernetnya juga kita semprotkan hand sanitizer agar steril dari virus,” pungkasnya
Salman