Dicemarkan Lewat Status FB, Anggota DPRD Sulut Bakal Lapor Polisi

KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Partai Nasdem dalam waktu dekat akan melaporkan pemilik akun Facebook penyebar isu hoax tersebut, ke pihak Kepolisian.

Anggota DPRD Alfian Bara Ketika Berada di kantor DPRD Sulut, Senin (23/6) kemarin

“Saya akan laporkan pemilik akun facebook yang sengaja melakukan fitnah melalui media sosial. Ini juga merupakan pencemaran nama baik saya maupun lembaga DPRD,” kata Alfian, Senin (22/6) kemarin.

Dijelaskan Alfian saat ini juga ia telah mengantongi nama pemilik akun Facebook tersebut. “Tungu saja yang pasti kami sudah kantongi beberapa nama serta alamat pemilik akun itu,” ujarnya.

Terpisah, Kapolres Kotamobagu, melalui Kasat Reskrim AKP M Fadli, mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan jika masalah tersebut sudah dilaporkan

“Berdasarkan laporan kita akan lakukan penyelidikan,” singkat Fadli. (*/David)

 

Komentar Facebook

Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi *

*

x

Berita Lainnya

Peran Kapolres Kotamobagu dalam Meriahkan Natal: Sukseskan Aman dan Kondusif

BULAWANEWS.COM, HUKRIM – Perayaan Natal di seluruh wilayah hukum Polres Kotamobagu berhasil berjalan aman dan ...