Kori Manoppo.SE saat berada di ruang SPKT

Diterpa Isu Tidak Sedap, Lurah Kotabangon Polisikan Seorang Warga

KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Lurah Kotabangon Kori Manoppo.SE akhirnya menempuh jalur hukum melaporkan salah satu warga di Mapolres Kotamobagu, Selasa (23/6)

Pasalnya tak nyaman di tuduh lakukan pemotongan anggaran bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan keberatan informasi yang dianggap fitnas namun telah diedarkan lewat media sosial akun Facebook

Dalam laporan Nomor : STTLP / 457.a/VI/2020/SULUT/Res-KTGU, Lurah Manoppo.SE yang datang bersama perangkat kelurahan.

“Saya selaku pemerintah kelurahan merasa sangat dirugikan atas informasi sesat yang mengatakan kami telah melakukan pemotongan anggaran KUBE yang langsung disebarkan lewat medsos (Facebook),” kata Kori, saat berada di ruang SPKT.

Terpisah, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati, SIK. Melalui Kepala Bagian Sub Humas Polres, IPTU Rusman Soleh, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan sudah kami terima, dan akan diproses sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Rusman.

 

David

Komentar Facebook

Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi *

*

x

Berita Lainnya

Kelurahan Kotabangon Sukses Gelar Vaksinasi dengan Prokes Ketat

KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Kelurahan Kotabangon Kecamatan Kotamobagu Timur sukses menggelar kegiatan vaksinasi masal covid-19 kepada ...