Kuasa Hukum Yudi Lantong.SH Ketika Diwancarai

Oknum ASN Dishub, Diduga Keluarkan Kata-kata Tak Pantas Pada Karyawan Gudang

KOTAMOBAGU,BULAWANEWS.COM – Kelakuan tak pantas diduga telah dilakukan Oknum ASN yang bertugas di Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu berinisial AWD alias Awi dengan mengucapkan beberapa kata makian kepada AWM alias Wahab salah satu penjaga gudang di Jalan Padebulan, Kelurahan Gogagoman.

Hal tersebut diutarakan korban saat diwawancarai, Selasa (14/7) sore tadi.

Dirinya menceritakan, bila saat itu Awi akan melakukan penyegelan di gudang yang ia jaga. Kemudian, ia bertanya kepada Awi bila tidak bisakah gudang tersebut jangan dulu ditutup, dengan meminta untuk mempertimbangkan terlebih dahulu kontribusi yang diberikan oleh gudang tersebut kepada daerah cukup besar, serta mengatakan sebelum dilakukan penutupan alangkah baiknya dilakukan musyawarah untuk mencari jalan keluar. Namun, Awi dengan emosi langsung mengeluarkan kata-kata yang tak pantas.

“Saya nda ada pertemuan dengan binatang-binatang itu, pokoknya yang saya jalankan ini aturan,” ungkap Wahab mengulang perkataan Awi terhadapnya.

Lanjutnya, saat melontarkan kata-kata tak senonoh itu, Awi menunjuk-nunjuk ke arahnya dan mendekat serta memandanginya dengan tatapan tajam.

“Saya tidak terima dengan caranya menunjuk-nunjuk ke arah saya sambil mengeluarkan kata-kata yang tak pantas, saya akan laporkan tindakannya itu ke pihak kepolisian melalui kuasa hukum saya,” tegasnya.

Diwawancarai terpisah, Kuasa Hukum yang mendampingi Wahab Yudi Lantong.SH mengaku, masih akan membicarakan langkah hukum yang akan mereka tempuh dengan kliennya. “Paling lambat besok kami akan mengadukan perbuatan Awi ke Polres,” tegasnya.

Sementara itu, ketika diwawancarai melalui telepon selulernya, Awi membantah tudingan dari Wawab.

“Kalu bisa datang dengar saksi-saksi, tiba-tiba dia (Wahab) datang dan lansung marah-marah,” kilah Awi

“Pasal di KUHP sangat jelas apabila menghalangi-halangi pelaksanaan tugas yang sah, Dan saya punya surat tugas,” tegasnya

“Kami merasa dihalang-halangi dalam pelaksanaan tugas, tulis itu,” sambungnya

Menanggapi rencana akan di polisikan karena diduga telah mengeluarkan kata-kata makian kepada Wahab, Awi mengaku sangat siap menggunakan hak hukumnya

“Saya sudah merasa difitnah, dan saya izin ke pimpinan untuk melapor balik ke pihak berwajib, terkait fitnah dan menghalangi pelaksanaan tugas ini jelas ancaman pidana dan saya punya saksi,” pungkas Awi

Salman

Komentar Facebook

Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi *

*

x

Berita Lainnya

Perbaikan Traffic Light Diusulkan Lewat APBD Perubahan

KOTAMOBAGU, Bulawanews.com – Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu, mengusulkan perbaikan 3 titik traffic light yang kini ...