HUKRIM, BULAWANEWS.COM – Tim Resmob Polres Kotamobagu berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor). Sebelumnya pelaku dan polisi sempat terlibat aksi kejar-kejaran.
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati melalui Kasat Reskrim, AKP Moh Fadli S.I.K, kepada Bulawanews.com, membenarkan penangkapan tersebut
“Tersangka berinisial IL alias Irwanto Lompu (20) warga Desa bakan ditangkap berdasarkan Laporan polisi no. Pol. :Lp/446/VI/2020/Res,” terang AKP Fadly, Kamis (2/7) kemarin
Lanjut Kasat AKP Fadly penangkapan tersebut bersama Katim IPDA Fry Gunawan St.RK dan anggota Resmob lainnya
“Saat ini tersangka bersama Barang Bukti (BB) sudah diamankan di mako Polres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.
David