lustrasi Pendaftaran BLT UMKM (Shutterstock/tss)

Disdagkop UKM : Pendaftaran BLT UMKM Di Kotamobagu Diperpanjang

KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Pendaftaran bantuan UMKM terdampak COVID 19 di Kota Kotamobagu

“Alhamdulilah, terima kasih ada perpanjangan,” ungkap Ricky Thomas tukang sablon warga Gogagoman kepada Bulawanews.com di tempat usahanya, Selasa (1/9/) siang tadi

Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Kotamobagu Herman Aray melalui Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Meiva Najoan, S.P

“Pendaftaran diperpanjang sampai tanggal 6 September 2020. Hal ini disebabkan masih kurangnya UMKM yang terdaftar. Bagi desa kelurahan yang belum memasukkan daftar pelaku usaha di wilayah masing-masing agar segera memasukkannya,” ucap Meiva.

Lebih lanjut Meiva menyampaikan, untuk pelaku usaha yang belum didaftarkan oleh desa/kelurahan dapat memasukkan dan mengantarkan ke Kantor Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM.

“Mengenai bantuan tergantung dari pemerintah pusat yang akan memverifikasi dan memvalidasi data  masing-masing pelaku usaha. Mudah-mudahan Kotamobagu banyak yang terverifikasi sebagai penerima,” ungkapnya. (*/David)

 

Komentar Facebook

Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi *

*

x

Berita Lainnya

Pemkot Buka Seleksi Tenaga Pendamping Koperasi UKM.

BULAWANNEWS.COM.KOTAMOBAGU-Pemkot Kota Kotamobagu lewat Instansi terkaitnya, Dinas Perdangangan Koperasi dan usaha kecil menengah ( Disperdagkop-UKM) ...