KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) SulUT, menyambangi Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kotamobagu, Rabu (14/10)
Ketua KPID Sulut Olga Pelleng, mengatakan bahwa kunjungan mereka tersebut dalam rangka berkordinasi terkait dengan hal-hal menyangkut pengawasan lembaga penyiaran yang ada di Kotamobagu, dalam masa kampanye Pilkada serentak tahun 2020 ini.
“Pada masa kampanye PIlkada ini tentu ada lembaga penyaran (LP) yang akan menyiarkan sesuatu yang berkaitan dengan Pilkada itu sendiri. Kami ingin memastikan kalau penyiaran seperti iklan kampaye tersebut benar-berna berimbang dan merata. Makanya, kita berkordinasi dengan Diskominfo untuk proses tersebut,” ungkap Olga.
Ditambahkan, pihaknya bersama Diskominfo akan berkordinasi dengan KPU dan Bawaslu Kotamobagu, terkait penyiaran sosialisasi tentang masa kampanye Pilkada agar menggunakan lembaga penyiaran yang sudah miliki izin
“Untuk di Kotamobagu tercatat 3 lembaga penyiaran yang berizin masing-masing Radio Nurhadat FM, Radio DC FM dan Radio Madani,” terangnya
.Ditempat yang sama Kadis Diskominfo Kotamobagu AH Yani Umar menyambut baik kunjungan serta koordinasi dari Pihak KPID Sulut
“Kita tentunya sangat apresiasi dan respon akan kordinasi, kali ini dalam melaksanakan sejumlah penyampaian dari pemerintah pusat dan KPU terkait pelaksanaan Pilkada Serentak ditengah Pandemi Covid-19 saat ini dan mereka nanti akan menyampaikan hal ini lewat siaran radio yang ada di Kotamobagu
.