Anggota DPRD Kotamobagu, Fraksi Partai Demokrat, Ir Ishak R Sugeha ME

Tak Hadir Menerima Masa Aksi, Fraksi Demokrat Kotamobagu Bakal di Evaluasi

POLITIK, BULAWANEWS.COM- Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotamobagu seakan tak mau ambil bagian dalam penolakan UU Cipta Kerja, sebagaimana penolakan keras yang dilakukan oleh Fraksi Demokrat DPR RI.

Hal ini dapat dilihat dengan tidak ada satupun anggota fraksi Demokrat DPRD Kotamobagu yang hadir untuk mendengarkan aspirasi dari mahasiswa yang menggelar aksi di kantor DPRD Kotamobagu terkait penolakan UU Cipta Kerja.

Saat dikonfirmasi Ketua DPC Kotamobagu Ir Ishak R Sugeha ME mengatakan, seharusnya fraksi Demokrat harus tampil terdepan dalam mengawal aspirasi masyarakat, apalagi mengenai undang-undang Cipta Kerja.

“Ini menjadi catatan penting bagi ketua partai Demokrat Kotamobagu atas ketidak hadiran fraksi Demokrat DPRD Kotamobagu pada aksi penolakan UU Cipta Kerja,” ujarnya.

Dengan tidak adanya anggota fraksi yang hadir untuk menerima masa aksi, Ishak memberikan peringatan keras kepada ketua dan anggota Fraksi Demokrat Kotamobagu.

“Fraksi merupakan perpanjangan Partai dan Alat perjuangan partai, maka semua aktifitas politiknya harus dikoordinasikan dan dipertanggungjawabkan kepada Partai untuk dievaluasi,” tegasnya.

Lanjut Segeha, setiap aktivitas politik itu pasti ada kosikuensinya terlebih berkaitan dengan sikap-sikap politik partai Demokrat.

“Apalagi unjuk rasa yang berkaitan dengan penolakan UU Cipta Kerja, sehingga menjadi kewajiban siapapun untuk menindaklanjuti itu, agar Partai Demokrat dari tingkat pusat hingga ke daerah sepakat dan sehati untuk  bisa bersama-sama rakyat menolak undangan-undang Omnibus law itu,” paparnya.

Dirinyapun menyentil sedikit mengenai ketidak hadiran ketua fraksi untuk menjemput masa aksi di Gedung DPRD Kotamobagu, Rabu (7/10).

“Fraksi Demokrat Kotamobagu harusnya mampu menerjemahkan suara hati masyarakat, terutama mengenai undang-undang Cipta kerja, yang secara keras dan tegas ditolak oleh Fraksi Demokrat DPR RI,” kata Ishak menyentil ketidak hadiran ketua dan anggota Fraksi Demokrat Kotamobagu.

Apalagi kata Ishak,  sejak awal partai Demokrat menolak undang-undang tersebut. Bahkan, penolakan keras diperlihatkan fraksi Demokrat DPR RI dengan Walk Out dalam sidang penetapan undang-undang Cipta Kerja.

“Partai Demokrat siap untuk berkoalisi dengan rakyat dalam menolak undang-undang tersebut, terlebih khusus kepada para buruh dan pekerja yang sangat merasakan efek dari lahir undang-undang itu,” terangnya.

Pria yang akrab disapa papa Yogi ini menjelaskan, ada lima poin yang menjadi dasar bagi partai besutan SBY ini menolak undang-undang Cipta Kerja.

“Pertama, tidak ada nilai urgensi dan kondisi mendesak ditengah Pandemi Covid-19 untuk sesegera mungkin UU  ditetapkan; kedua, proses dan tahapan pembahasannya cacat subtansi dan cacat prosedur karena pembahasannya tidak transparan dan dipaksakan, yang ketiga; Tidak mencerminkan nilai pancasila terutama Sila Keadilan sosial, Ke empat, tidak menghargai dan mengakomodir hak-hak para buruh dan pekerja dan cenderung menguntungkan Pengusaha, dan yang terakhir, UU cipta kerja perlu ada pendalaman dan pembahasan satu persatu secara spesifik dan subtantif sebelum ditetapkan,” pungkasnya. (*)

Komentar Facebook
x

Berita Lainnya

Alfitri Lengser Regie Dari Ketua Fraksi, Begini Kata Ishak Segeha

POLITIK, BULAWANEWS.COM – Meskipun terbilang baru periode pertama menjadi anggota DPRD Kotamobagu, namun sepak terjang Alfitri ...