Disdik Kotamobagu Mulai Pembelajaran Tatap Muka Terbatas.

KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kotamobagu mulai laksanakan kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di dengan metode tatap muka terbatas, Selasa (02/11) 

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kotamobagu Rastono SPd MPd saat ditemui di ruang kerjanya.

“Iya, mulai hari ini seluruh sekolah di Kotamobagu sudah mulai menjalankan kegiatan belajar mengajar dengan metode tatap muka terbatas,” ungkap Rastono.

Namun demikian, Rastono menambahkan proses KBM dengan metode tatap muka terbatas tersebut, mempunya jumlah maksimal siswa yang bisa menghadiri kegiatan itu di sekolah. “Untuk tingkat SD dan juga SMP maksimal 10 siswa, sementara untuk TK sederajat itu maksimal kegiatan tatap muka terbatas hanya diperbolehkan sampai 5 orang saja,” tambah Rastono.

Dirinya pun kembali mengingatkan, kalau pelaksanaan tatap muka terbatas tersebut tetap harus memperhatian protocol kesehatan (prokes) yang berlaku, yakni memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan sesering mungkin. “Ada tim kami yang turun untuk melakjukan pendampingan dalam pelaksanaan tatap muka terbatas itu, guna memastikan kalau semuanya berjalan sebagaimana himbauan terutama dalam hal penerapan protocol kesehatan,” tuturnya.

Sebelumnya, diketahui kalau Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu telah mengeluarkan surat edaran (SE) bernomor 400/DISDIK-KK01424/202, terkait dengan pelaksanaan tatap muka terbatas oleh pihak sekolah. Dimana, proses tetap muka terbatas itu tetap harus mengedepankanb protokol kesehatan

Namun demikian pihak Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu juga tidak memaksakan proses tatap muka terbatas tersebut, dimana pihak orang tua siswa, seperti yang dikatakan sebelumnnya oleh Rastono, dapat memilih proses KBM yang diinginkan di tengah pendemi covid-19, yang masih berlangsung hingga saat ini, apakah akan melakukan dengan sistem Daring atau dalam jaringan online, maupun luring (luar jaringan), yang bisa juga dilakukan lewat sistem Belajar Dari Rumah (BDR), dengan cara, para guru mengunjungu langsung siswa yang ada di rumah masing-masing, untuk menjalankan aktifitas belajar mengajar.

Komentar Facebook
x

Berita Lainnya

Pemkot Bersama Kejari Kotamobagu Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi Di Kalangan Pendidik

KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pendidikan (Disdik) bekerja sama dengan Kejaksaan ...