HUKRIM, BULAWANEWS.COM – Tim Resmob Polres Kotamobagu meringkus seorang pelaku spesialis jambret di tempat pelariannya di Kota Bitung, Jumat (6/11) Pelaku yakni HI Alias Haris (36) warga Kelurahan Genggulang Kecamatan Kotamobagu Utara.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati melalui Kasat Reskrim AKP Angga Maulana SIK SH MH, mengatakan pelaku melakukan tindak pidana jambret yang menyasar korban perempuan dengan mengendarai sepeda motor.
“Selain itu tersangka ini juga melakukan pencurian di beberapa TKP dengan cara membongkar kunci dan masuk rumah saat pemilik sedang tidur,” terang Kasat melansir dari Tribatanews.polreskotamobagu.com,
Terungkap dari hasil interogasi tersangka mengakui melakukan pencurian di 12 TKP yang berbeda dan 7 diantaranya adalah Jambret sedangkan 5 TKP merupakan pencurian masuk rumah/warung.
TKP pencurian yang dilakukan tersangka masing-masing :1).TKP Desa Nonapan(masukrumah);2).TKP Kelurahan Mogolaing(masuk rumah);
3).TKP komplkas Alfamart Sinindian (jambret);4).TKP Jalan Talenta (jambret);5).TKP warung Kelurahan Tumubui (masuk warung);
6).TKP komplks hotel Tamasya (jambret);7).TKP kos Payung Kelurahan Kotobangon (jambret); 8).TKP Kios Talenta (masuk warung);
9).TKP Kompleks Jalan Ibantong (jambret);10).TKP warung Sinindian (masuk warung); 11).TKP Jalan Kelurahan Sinindian (jambret);
12).TKP Kompleks Hotel Tamasya (jambret)
“Penangkapan ini berkat kerjasama Tim Resmob Polres Kotamobagu, Polsek Poigar dan Tim Resmob Polres Bitung. Dari hasil penangkapan ada 12 barang bukti Smartphone berhasil diamankan saat penangkapan tersangka Haris ini,” pungkas Kasat Reskrim. (*/David)