KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Lurah Gogagoman Hendra Manoppo.SP meminta perangkat kelurahan untuk mengawasi ketat kegiatan hajatan warga tidak sampai larut malam dan memakai badan jalan
Hal itu ditegaskan Lurah lewat informasi yang disampaikannya, kepada Bulawanews.com, Senin (2/11) malam
“Saya sudah minta kepala lingkungan, ketua RW dan ketua RT untuk menyampaikan kepada warga Gogagoman,”
“Untuk waktu hajatan sampai jam 12 malam, Dilarang menggunakan sound sistem serta dilarang menggunakan badan jalan kecuali duka,” Tegas Manoppo
Selain itu Lurah juga secara terus menerus mengingatkan agar dilakukan pengawasan ketat terhadap penerapan protokoler kesehatan dan menjalankan program 3 M (memakai Masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun)
“Selalu dingatkan warga 3 M serta menghindari kerumunan) guna menghindari penyebaran dari wilayah lokasi wisata,” tambah Lurah
Lurah juga meminta agar warga masyarakat Kelurahan Gogagoman untuk taat dan patuhi protokoler kesehatan.
“Tolong patuhi agar kita semua terhindar dari wabah Covid-19,” pungkasnya