KOTAMOBAGU, Bulawanews – Insentif para pemuka agama segera dibayarkannya, oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kotamobagu.
Namun syaratnya, para pemuka agama, harus menyiapkan laporan kinerja Triwulan IV.
Hal tersebut diungkapkan Kasubbag Keagamaan, Fadly Sampaleng, Selasa (8/12/2020), kepada sejumlah media.
“Laporan untuk Oktober, November dan Desember, sudah mulai dimasukan. Laporan meliputi pelaksanaan tugas keagamaan di masing-masing wilayah kerja, pencairannya dijadwalkan akan dilaksanakan tanggal 14 Desember 2020,” ujarnya.
Lanjutnya, laporan yang akan dimasukan ke Kesra wajib ditandatangani oleh lurah dan koordinator dimasing-masing wilayah, untuk memastikan kinerja mereka sudah terukur.
“Jadi, protokol kesehatan yang kita terapkan yakni pada proses pemasukan laporan itu hanya di wakili oleh koordinator saja. Sehingga para petugas Agama tidak lagi datang ke kantor,” tandas Fadli, sembari menambahkan
untuk pencairan insentif dilakukan secara non tunai melalui rekening.(david)