BOLMUT, BULAWANEWS.COM – Dalam rangka Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut)
Bupati Bolmut Drs.Hi Depri Pontoh, menyambut langsung kunjungan kerja (Kunker) Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Turut hadir Wakil Bupati Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena M.AP, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmut Dr.Drs.Hi.Asripan Nani, M.SI dan satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Bolmut.
Dalam sambutannya Bupati Bolmut, menyampaikan atas nama pemerintah daerah mengucapkan selamat datang kepada Kepala perwakilan BPKP Provinsi Sulut beserta jajaran dan terimakasih atas kehadirannya di kabupaten Bolmut
“Ini merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan bagi kami segenap unsur pemerintah daerah, Bahwa adanya perubahan tata kelola pengelolaan keuangan daerah pada APBD tahun 2021 sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, yang ditindaklanjuti dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah khususnya terkait pelaksanaan dan penatausahaan dalam APBD tahun anggaran 2021,” ujar Bupati
Disampaiakan hal inipun langsung mendapat atensi dan saran dari kepala perwakilan BPKP Provinsi sulawesi utara kepada seluruh kepala daerah di sulawesi utara atas belum berfungsinya aplikasi SIPD secara memadai, dengan menyarankan agar mengoperasionalkan SIPD sekaligus menjalankan secara paralel dengan sitem informasi manajemen keuangan daerah yang sudah ada di pemerintah daerah.
“Hal inipun sejalan dengan surat edaran dirjen bina keuangan daerah kementrian dalam negeri republik indonesia yang menjelaskan bahwa bagi pemerintah daerah yang masih mennalami kendala dalam penatausahaan pengelolaan keuangan daerah tahun 2021 dapat melakukan proses penatausahaan di luar SIPD, yang secara bersamaan tetap direkam dalam SIPD sesuai ketentuanperaturan perundang-udangan,” imbunhnya
Bupati bolmut Mengatakan bahwa sehubungan dengan itu, maka dalam rangka mewujudkan akuntabilitas dan transparansi tata kelola keuangan daerah serta untuk kemudahan dan efisensi dalam pengelolaan keuangan khususnya terkait belum berfungsinya aplikasi SIPD secara memadai, maka pemerintah daerah menjalankan secara paralel dengan sitem informasi manajemen keuangan yang sudah ada yaitu SIMDA Keuangan dari BPKP.
“Terkait dengan itu pemerintah daerah mengadakan penandataganan notakesepahaman (MoU) dengan BPkP perwakilan Provinsi Sulut Tentang pengembangan manajemen pemerintah daerah dilingkungan kabupaten bolmut dengan ruang lingkup kesepahaman yakni, pengelolaan keuagan daerah, mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran sampai pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran. – Pengembagan dan penyelengaraan sistem keuangan daerah. Pengembangan dan penyelenggaraan sistem perencanaan pembagunan. -Penyelenggaraan pegawasan danpeningkatan kapasitas aparat pengawas intern pemerintah, Pengembangan dan penyelegaraan SPIP.- Pengembangan organisasi pemerintahan yang baik dan strategis manajemen yang baik pada BUMD dan BLUD.- Bantuan lainnya,” kata Bupati
Diakhir sambutannya disampaikan bahwa untuk itu selaku pemerintah daerah saya ucapkan terima kasih kepada BPKP perwakilan provinsi sulawesi utara, karena sebagai mitra kerja pemerintah daerah kehadiran BPKP sangat kami rasakan manfaatnya, khususnya dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah sampai dengan tahun 2020 ini, pemerintah kabupaten bolmut sukses 4 kali berturut-turut meraih opini wajar tanpa pengecualian “WTP” dari Badan Pemeriksa Keuangan Repubilk Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan pemerintah daerah,” pungkasnya
(*/Fais)