KOTAMOBAGU, Bulawanews.com – Guna memberikan pemahaman kepada masyarakat Kotamobagu mengenai tata cara pemadaman api yang bersumber dari Kompor gas, Damkar Kotamobagu berikan penyuluhan kepada para pegawai Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu, Selasa (23/2/2021).
Kabid Damkar Erwin Sugeha ketika diwawancarai mengatakan, kehadiran mereka ke PN Kotamobagu atas undang.
“Dalam kegiatan ini, kami memberitahukan langkah-langkah yang perlu dilakukan bila terjadi kebakaran yang bersumber dari Kompor gas,” ujarnya.
Lanjut Sugeha, dalam sosialisasi dan simulasi tersebut, juga dilakukan tata cara evakuasi bila terjadi kebakaran di dalam gedung.
“Saya harap dengan dilakukannya sosialisasi dan simulasi ini, masyarakat dapat mengetahui langkah-langkah penanganan dini bahaya kebakaran,” pungkas pria berwajah tampan ini. (xt)