KOTAMOBAGU, Bulawanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamobagu (Dekot) menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat I penyampaian 6 rancangan peraturan daerah (Ranperda), Selasa (16/2/2021).
Paripuna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Meiddy Makalalag ST, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekda Kotamobagu serta para Asisten. Sementara Wali Kota dan Wakil Wali Kota beserta pimpinan OPD, para Camat Sangadi dan Lurah mengikuti secara virtual.
Adapun ranperda yang disampaikan yakni Dalam Paripurna tersebut yakni, Ranperda penanganan wabah, ulang tahun Kotamobagu, kawasan kumuh, ketentraman dan ketertiban masyarakat serta pembentukan produk hukum. kelima ranperda tersebut merupakan inisiatif DPRD, Sedangkan 1 ranperda usulan Pemkot yaitu Ranperda perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2015 tentang tata cara penyelenggaraan pemilihan sangadi.
Dalam penyampaian pandangan fraksi, Ranperda yang diusulkan oleh pihak Pemkot diterima oleh fraksi PKB, Hanura, Golkar, PDIP, Demokrat dan Nasdem untuk dibahas lebih lanjut. Sebaliknya, 5 Ranperda usulan legislatif, juga diterima oleh Walikota Kotamobagu untuk dibahas lebih lanjut.
Usai mendengarkan penyampaian dari fraksi dan Walikota Kotamobagu, rapat kemudian ditutup oleh Ketua DPRD Meiddy Makalalag yang diakhir menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut periode 2021-2024.
“Sebelum mengakhiri rapat paripurna, atas nama DPRD Kotamobagu dan seluruh yang hadir di tempat ini, mengucapkan selamat atas dilantiknya bapak Olly Dondokambey SE dan bapak Steven O.E Kandouw sebagai Gubernut dan Wakil Gubernur. Insyaallah Sulut lebih maju dan lebih hebat lagi kedepannya,” ucap Meiddy. (*/xt)