KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Menyikapi keluhan warga soal kemacetan di Jalan Soeprapto tepatnya, depan kantor Adira dan BNI Cabang Kotamobagu, pemerintah Kota melalui Dinas Perhubungan langsung bergerak, dengan menurunkan sejumlah personil untuk menertibkan kawasan tersebut, Jumat (19/02/2021).
Atmawijaya Damopolii, Sekretaris Dinas Perhubungan Kotamobagu mengatakan, saat menerima keluhan, pihaknya langsung bergerak cepat.
“Begitu ada keluhan masyarakat, kita langsung melakukan kordinasi internal, dan hari ini menurunkan personil untuk menertibkan parkiran kendaraan di ruas jalan ini,” ungkapnya.
Damopolii mengungkapkan, ruas jalan merupakan hak para pengguna jalan. Sebab, kata dia menjelaskan, jalan merupakan fasilitas publik, dan fungsi jalan itu untuk lalu lintas kendaraan, bukan parkiran kendaraan. “Sepanjang tidak ada rambu parkir, maka tidak bisa dijadikan lahan parkir kendaraan,” pungkasnya. (*)