Kehadiran Diskominfo bersama Dinas Perhubungan Kotamobagu ini, membahas soal rencana penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) yang akan diterapkan Kota Kotamobagu.
Kepala Diskominfo Kotamobagu, Fahri Damopolii mengungkapkan, Saat ini persiapan finalisasi terhadap MoU, pada intinya Pemkot siap untuk bekerjasama dan mendukung penerapan e-TLE di Wilayah Polres Kotamobagu.
“Untuk Diskominfo, kami siap untuk berbagi akses view terhadap 8 titik fasilitas CCTV milik Pemkot yang saat ini terpasang di wilayah Kotamobagu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Novita Citra Restika SIK mengatakan, pelaksanaan rapat tersebut berkaitan dengan segera diberlakukan penerapan tilang elektronik atau e-TLE.
“Jika tak arah melintang pekan depan kita akan uji coba alat tersebut. Sementara untuk Lounching di seluruh Indonesia nantinya pada tanggal 17 Maret 2021 mendatang,” pungkasnya.
Diketahui yang instansi yang hadir dalam rapat tersebut yakni, Diskominfo Kotamobagu, Dishub Kotamobagu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu, dan Kantor Pos Cabang Kotamobagu. (*/david)