KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu berencana untuk mengalihkan pengelolaan air bersi ke Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) tersendiri.
Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, Claudy Mokodongan ST, Senin (22/3/2021).
Menurutnya, peralihan pengolaan air bersih tersebut sudah masuk dalam perencanaan, namun saat ini masih akan dilakukan kajian secara mendalam.
“Memang dahulunya ini dibawah UPTD, kemudian dimasukkan ke dalam jajaran seksi. Ini kita lagi melakukan kajian untuk mengembalikan lagi ke UPTD, agar proses pengelolaannya bisa lebih luas,” ungkapnya.
lanjutnya, pengelolaan air bersih tersebut sudah didorong untuk menjadi Badan Layanan Umum (BLU). “Sudah ada juga pemikiran untuk menjadi semacam BLU, agar pelayanan ke masyarakat bisa lebih maksimal. Tetapi, sekali lagi, kita masih perlu kajian yang mendalam,” pungkasnya. (*/xt)