Anas Tungkagi (foto/Ainurrofi)

Cederah dan Bermasalah Hukum Calon Paski Diganti

KOTAMOBAGU, Bulawanews.com – 36 calon pasukan pengibar bendera (Paskibraka) yang telah dinyatakan lolos dalam seleksi tahap 2 lalu, nampaknya harus menjaga kesehatan dan tidak melakukan kesalahan yang fatal., pasalnya bila nanti ada yang mengalami cedera atau bermasalah hukum, maka tindakan tegas berupa penggantian akan dilakukan oleh pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotamobagu.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Kotamobagu, Anas Marham Tungkagi.

Dirinya menerangkan, beberapa waktu lalu, pihaknya telah mengundang para orang tua calon paski yang lolos dalam seleksi tahap dua.

“Kami sudah duduk bersama dengan para orang tua colon paski, dan hal tersebut sudah kami sampaikan kepada mereka,” ujarnya, Jumat (23/4/2021).

Untuk menindaklanjut kesepakatan bersama itu, kata Anas, maka dalam waktu dekat pihaknya akan mengirimkan surat kepada para orang tua, di dalam surat itu, sudah memuat beberapa hal yang menjadi larangan terhadap para calon paski.

“Surat itu nanti akan ditandatangani langsung oleh para orang tua, sehingga tugas mereka adalah menjaga anak-anak mereka agar tidak melakukan hal-hal yang berpotensi membuat anak mereka tidak bisa menjadi anggota Paski karena cederah ataupun tersandung kasus hokum,” pungkasnya. (david)

Komentar Facebook
x

Berita Lainnya

SMP Negeri 1 Kotamobagu Raih Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Sulawesi Utara 2024

BULAWANEWS.COM, KOTAMOBAGU – Setelah sukses meraih Penghargaan Adiwiyata Tingkat Kota Kotamobagu, SMP Negeri 1 Kotamobagu ...