KOTAMOBAGU, Bulawanews.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kota Manado, Kamis (08/04/2021).
Menurut Ketua Komisi III Royke Kesenda, tujuan kunker adalah membahas hal menyangkut sosialisasi mengenai Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun 2020.
Bukan itu saja, terkat dengan progra kerja dewan, penganggaran dan serapan di Organisasi perangkat daerah (OPD), jug ikut dibahas dalam kunker tersebut.
“Terkait catatan-catatan strategis LKPJ, juga perhatian terhadap kinerja baik program, anggaran serta serapan anggaran,” jelasnya.
Dia menambahkan, saat melaksanakan kunker, dirinya bersama beberapa anggota DPRD Kotamobagu, diterima langsung Ketua Komisi III DPRD Kota Manado Ronny Makawata dan anggota Dekot Manado Jean Sumilat.
“Saya selaku ketua komisi III dan anggota lainnya melaksanakan kunker ke DPRD Kota Manado,” ujar Royke.
Seperti diketahui, sebelumnya, DPRD Kotamobagu juga melaksanakan kunjunga kerja di beberapa daerah, yang tujuanya untuk melakukan koordinasi dan konsultasi menyangkut pelaksanaan program dan tupoksi DPRD. (*)