DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II LKPJ

KOTAMOBAGU, Bulawanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar Rapat Paripurna pembicaraan tingkat II tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Kotamobagu, tahun 2020, Sabtu (1/5/2021) malam.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Syarifuddin Juadi Mokodongan, saat membuka rapat paripurna, Syarif mengatakan, sidang paripurna sudah korum, karena berdasarkan daftar hadir yang yang ada, jumlah anggota yang hadir sebanyak 18 anggota.

“Sesuai dengan peraturan nomor 1 tahun 2018 tentang Tata tertib DPRD Kotamobagu rapat telah korum,” ungkapnya.

Untuk itu, kata Mokodongan, rapat paripurna pembicaraan tingkat II LKPJ Wali Kota tahun 2020 dapat dilaksanakan pada malam ini.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim rapat Paripurna pembicaraan tingkat II tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Kotamobagu, tahun 2020, di buka dan terbuka untuk umum,” kata dia.

lanjutnya, kinerja pansus kali ini sangat maksimal, di mana dalam kurun waktu 30 hari kerja, pembahasan bersama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat terlaksana dengan baik dan mendapati beberapa catatan dan rekomendasi. (tr-1)

Komentar Facebook
x

Berita Lainnya

SMP Negeri 1 Kotamobagu Raih Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Sulawesi Utara 2024

BULAWANEWS.COM, KOTAMOBAGU – Setelah sukses meraih Penghargaan Adiwiyata Tingkat Kota Kotamobagu, SMP Negeri 1 Kotamobagu ...