KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam waktu dekat segera mencairkan Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN)
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Pra Sugiarto Yunus, Pemkot telah menganggarkan Rp 10,8 miliar untuk pembayaran gaji ke-13.
“Kalau di PP memang dapat dibayarkan Juni atau Juli,” ungkapnya, Senin (31/5/2021) siang tadi.
Meski begitu, kata Pria yang akrab disapa Ato ini, untuk pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 masih akan dikonsultasikan.
“Karena informasi untuk instansi vertikal tidak jadi dibayarkan, untuk itu kami masih menunggu informasi selanjutnya,” pungkasnya.
Sebagaimana yang dikutip dari cnnindonesia.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan besaran gaji ke-13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat.
“Gaji ke-13 pelaksanaannya pada Juni 2021. Besaran gaji ke-13 bagi ASN, TNI, dan Polri adalah gaji pokok dan tunjangan melekat,” ujarnya dalam konferensi pers Kamis (29/4) lalu.
tu berarti, tunjangan kinerja kembali dihapus dari komponen gaji ke-13. Tunjangan melekat terdiri dari tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan yang masuk dalam komponen pembayaran gaji ke-13.
“Besaran gaji ke-13 TNI, Polri, PNS adalah gaji pokok dan tunjangan melekat,” ungkap bendahara negara. (*/Kevin)