KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengajak pekerja migran akan bekerja diluar negeri
Jangan menggunakan jasa sindikat dan mafia penempatan tenaga kerja, sehingga mendapatkan perlakukan tidak adil dari pemberi kerja di luar negeri.
“Agar bisa terlindungi secara menyeluruh mulai dari pra keberangkatan, bekerja di luar negeri hingga pulang kembali ke Tanah Air maka pekerja migran itu harus melalui jalur resmi dan dokumen asli,” tegasnya
“Kalau terdata, kita bisa pantau, dan hindari bekerja di Timur tengah dan Malaysia,” pungkasnya
Menurutnya, pekerja migran ilegal itu tidak bisa dilindungi oleh negara karena negara tidak mengetahui keberadaan mereka. “Bagaimana akan melindungi jika negera tidak tahu?” katanya.
Meski demikian negara tetap akan memberikan perlindungan bagi pekerja migran ilegal itu jika bermasalah dan mengadu ke perwakilan BP2MI di luar negeri.
Kegiatan Sosialisasi Peluang Kerja Ke Luar Negeri turut hadir Kepala BP2MI Manado Hendra Makalalag, Ketua Sinode GMIBM Pdt Ch Raintama-Pangulimang Ketua Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) GMIBM Sulce Kamasaan.S.Pd dan seluruh guru
David