Disdik Terbitkan Edaran PTM Terbatas

KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Metode pembelajaran di seluruh sekolah yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kotamobagu masih menggunakan sistem daring atau luring, Senin (12/7/2021).

Pembelajaran secara online itu dipertegas oleh Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu melalui surat edara : 400/DISDIK/944.a/VII/2021, tetang penyelenggaraan proses pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas semester ganjil tahun pelajaran 2021/2022.

Surat edaran tersebut dikeluarkan dengan tujuan untuk mengantisipasi peningkatan kasus covid-19 dilingkungan Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu

Menurut Kepala Dinas Pendidikan, Rukmi SImbala surat edaran tersebut diperuntikan bagi SD hingga SMP.

“Surat tersebut sudah kami layangkan keseluruh sekolah mulai dari SD dan SMP, agar menerapkan proses belajar mengajar secara Daring dan Luring,” ucapnya.

Wanita cantik yang kerap disapa mama opan ini menghimbau,  kepada seluruh kepala sekolah dan guru-guru untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat selama pandemi.

“Terutama anjuran untuk memakai masker dan mencuci tangan serta menjaga jarak. Dalam proses Daring dan Luring juga dapat menyediakan hand Sanitizer,” ungkap Rukmini.

Dalam surat edaran itu pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu memuat 6 point untuk dipatuhi seluruh sekolah disaat Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) tahun ajaran baru kali ini.

Komentar Facebook
x

Berita Lainnya

Teken MoU, Pemkot Kotamobagu Percayakan BSG Transaksi Non-Tunai Dana BOS

KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melakukan penandatanganan Kerja Sama (Mou) terkait penyaluran Bantuan Operasional ...