KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Menindaklanjuti surat nomor 1115/1/DI.02/6/2021) tentang percepatan perbaikan data pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial, Dinas Sosial Kota Kotamobagu terus berupaya memaksimalkan waktu yang diberikan.
Terbukti, sejak diterimanya surat tersebut 25 Juni lalu, Rabu (7/7/2021) hari ini, perbaikan data DTKS untuk wilayah Kota Kotamobagu menjadi yang tercepat di Provinsi Sulut.
Ketika Kepada Bulawanews.com Noval mengaku, percepatan perbaikan data DTKS itu merupakan hal yang sangat penting, sebab, dari situlah nantinya yang akan menjadi dasar untuk penentuan kebijakan dari Pemerintah Pusat.
“Target kami, sebelum batas waktu yang ditentukan yakni tanggal 31 Juli nanti, perbaikan data DTKS di Kota Kotamobagu sudah tuntas 100 persen,” ungkapnya.
Birokrat muda ini juga membeberkan, berdasarkan update terbaru, untuk Provinsi Sulut, Kota Kotamobagu menjadi yang tercepat melakukan perbaikan yakni 62,68 persen data telah diperbaiki.
David