KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Kelurahan Kotamobagu menggelar rapat evaluasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Daerah Tahun 2021.
Kegiatan tersebut dipimpin Plt Camat Kotamobagu Barat Hendra Manoppo. SE di ruang pertemuan kelurahan, Senin 13 September 2021.
Lurah Kotamobagu Felly Novi Tandaju mengatakan kepada awak media, Bahwa Camat Kotamobagu Barat memberikan motivasi kepada seluruh perangkat dalaam melakukan penagihan PBB dan retribusi sampah
Camat pun mengingatkan juga ditengah situasi Pandemi C19 tetap mengutamakan kesehatan dalam melaksanakan tugas turun lapangan dengan menerapkan prokes 6 M.
Perangkat juga diharapkan sabar menghadapi karakter warga yang adakalanya belum mau atau menolak membayar ketika ditagih.
“Dalam hal ini perlu strategi yang tepat agar warga segera menunaikan kewajiban membayar PBB dan Retsam,” terang Tandaju.
Untuk diketahui Kecamatan Kotamobagu Barat miliki jumlah SPPT 9.740 lembar dengan jumlah Rp 2.692.883.343, sampe saat ini sudah terealisasi sebesar Rp 943.433.335 atau 35 %
Man