Ketua Komisi III DPRD Kotamobagu Roy Kasenda (tengah) bersama anggota DPRD Dani Mokoginta (kanan) dan Steward Adityo Pantas (kiri)

Terkait Hasil RDP,DPRD Kotamobagu Meminta Pemkot Tuntaskan Dugaan Pungli Rekrutman Paskibraka.

DPRD KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Desakkan publik yang kuat terkait pengungkapan kasus dugaan punggutan liar (Pungli) yang terjadi pada rekrutmen anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Kota Kotamobagu tahun 2021, oleh oknum panitia rekrutmen.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu dengan cepat merespon dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kotamobagu, Senin (6/9/2021).

Ketua Komisi III DPRD Kota Kotamobagu Roy Kasenda ketika dikonfirmasi usai RDP oleh awak media mengatakan dengan tegas bahwa masalah pungli yang terjadi di paskibraka Kotamobagu harus diselesaikan sampai tuntas dan transparan disampaikan kepada publik.

“Ini harus diselesaikan sampai tuntas serta dipublikasikan. Oknum yang terlibat agar ditindak tegas sesuai aturan,” tegas Kasenda

Lanjut politisi PDIP Perjuangan meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu untuk tidak lagi melibatkan oknum yang melakukan pungli dalam kegiatan paskibraka berikutnya.

“Oknum tersebut agar tidak lagi dilibatkan dalam paskibraka berikut,” pintanya

Roy Kasenda meminta Dispora dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu segera memanggil kedua oknum yang terlibat. “Esok ada pemanggilan kedua oknum pelaku pungli oleh Dispora dan BKPP. Untuk sanksi nanti kita lihat dari BKPP sesuai aturan ASN,” tukas Royke.

Ia pun menambahkan apabila kasus ini belum juga terselesaikan, pihak DPRD akan kembali menggelar RDP. “Apabila belum ada penyelesaian, akan dijadwalkan RDP kembali,”  pungkasnya

 

Tim Bulawanews.com

Komentar Facebook
x

Berita Lainnya

Sri Tanti Angkara: Satu-Satunya Kandidat Perempuan dengan Program Perlindungan Ibu Hamil

BULAWANEWS.COM, KOTAMOBAGU – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan dan ...