BMR, Bulawanews.com – Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu dibawah kepemimpinan Andri Sufari SH M.Hum, terus melakukan inovasi demi memberikan pemahaman hukum bagi masyarakat di wilayah hukumnya.
Terbaru, guna memaksimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat, Ketua PN Kotamobagu, Andri Sufari bersama jajarannya turun langsung dan melaksanakan penyuluhan hukum sekaligus sosialisasi layanan pengadilan dan sidang keliling di Kabupaten Bolaang Mungondow Utara (Bomlut). Jumat (19/11/2021) pagi tadi.
Kepada Bulawanews.com, Andri Sufari menjelaskan, selain kegiatan itu, pihaknya juga menggelar sidang keliling perkara permohonan perbaikan dokumen Kependudukan, perubahan nama, dan dispensasi nikah yang dilaksanakan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
“Kegiatan ini kami dilaksanakan bekerja sama Pemda Bolmut. Kegiatan ini merupakan upaya PN Kotamobagu untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, pelayanan yang benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, serta meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat kepada Pengadilan,” jelasnya.
Dirinya berharap, agar komitmen Pengadilan Negeri Kotamobagu untuk melakukan pelayanan dengan sepenuh hati kepada masyarakat bisa terimplementasi dengan maksimal.
“Harapannya semoga kerja sama ini tetap berlanjut sampai nanti terbentuk Pengadilan Negeri Bolaang Mongondow Utara yang sedang dipersiapkan oleh Mahkamah Agung,” pungkasnya. (Xt)