Bolmong, Bulawanews.com — Proyek APBN milaran rupiah yang dikerjakan oleh PT. Marga Dwitaguna di Desa Matali Baru (Puncak Tonsile) Kab, Bolmong hingga Bolsel (Satuan Kerja PJN Wilyah II Sulawesi Utara) diduga kangkangi aturan, Pasalnya Proyek Penangan Longsor tersebut menyuplai material batu ratusan kubik dari lokasi Galian C Ilegal yang ada di Desa Matali Baru.
Dari hasil investigasi wartawan media ini, Sabtu (13/11/21), menemukan adanya kendaraan pengangkut material batu yang menyuplai ke proyek milik perusahaan tersebut diambil dari aktivitas Galian C yang diduga kuat adalah ilegal.
Hasil wawancara dengan pemilik galian C tersebut beberpa waktu lalu membenarkan bahwa lokasi tersebut telah habis beberapa tahun lalu.
” Rekom lokasi ini memang sudah mati, oleh karenanya saya juga sudah berhenti, “ujar Papa Andri (pemilik lokasi galian C yang diduga Ilegal).
Namun, walaupun dikatakan sudah berhenti tetapi aktivitas galian tersebut masih tetap berjalan meski terkesan sembunyi-sembunyi
Dilain pihak, PT Marga saat di wawancara melalui karyawannya dilokasi pekerjaan juga membenarkan kegiatan tersebut
” Benar bahwa sebagian material diambil dari lokasi tersebut, namun hari ini akan segera dihentikan karna diketahui lokasi tersebut tidak berizin atau ilegal, ” Ujar Pengawas PT Marga kepada media ini, Sabtu, (13/11/21).
Terkait hal itu, Ketua WALHI Sulut, Theo Runtuwene angkat bicara bahwa pihak pemenang proyek tersebut dalam hal ini PT. Marga Dwitaguna segera menghentikan menyuplai material dari lokasi galian C ilegal tersebut, karna sangat merugikan negara, baik dari segi lingkungan maupun anggarannya, disamping itu kegiatan tersebut akan membawa dampak negatif bagi masyarakat sekitar galian, terlebih dimusim penghujan saat ini.
” Saya harapkan Pemerintah Kabupaten Bolmong harus menertibkan para pelaku galian C ilegal tersebut sebelum membawa kerusakan lingkungan yang lebih parah kedepannya, dan diharapkan juga kepada pihak pelaksana proyek untuk tidak mengambil material dari lokasi tak berizin.” Jelas Theo saat dihubungi via seluler
Pun menambahkan, Jangan hanya sekedar mengedepankan keuntungan materil semata dan mengesampingkan aturan yang akan berakibat fatal bagi masyarakat maupun daerah.
” Kerjalah sesuai dengan RAB, toh sudah bukan rahasia juga dalam anggaran proyek jika dilakukan dengan benar tetap masih ada untung. Agar tidak terjadi masalah, banyak juga kok galian C yang berizin, ” Pungkas Theo Runtuwene
Diwaktu yang sama Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bolmong, Channy Wayong saat dihubungi via Whatsapp mengatakan bahwa akan melakukan pengecekan hari Senin jika aktivitas galian tersebut telah memiliki rekom.
” InsyaAllah hari senin saya cek, sekarang saya lagi tugas luar, ” Balas Channy Wayong. (Salman)