KOTAMOBAGU, BULAWANEW.COM – Suatu progress yang bagus di tengah pandemi Covid 19 di Kota Kotamobagu sudah berada di level Satu. Hal ini sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 61 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
Melansir dari ZonaBMR.com Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotamobagu, Alfian Hasan menjelaskan terkait dengan turunnya status PPKM di Kotamobagu menjadi level 1 ini disebabkan dua indikator.
“Dalam sepekan terakhir, kasus Covid-19 di Kotamobagu sudah tidak ada atau nol kasus. Selain itu, vaksinasi ke masyarakat juga saat ini sudah menyentuh angka 60 persen. Dua indicator inilah yang menjadi keberhasilan dalam menurunkan level PPKM di Kotamobagu,” kata Alfian Hasan.
Namun, Alfian mengatakan aturan dalam PPKM level I tidak jauh berbeda dengan PPKM level II. “Untuk PPKM level I kegiatan kemasyarakatan untuk dalam ruangan dibatasi hingga 50 persen, sementara untuk PPKM level II dibatasi hanya sampai 25 persen dari kapasitas ruangan,” tukasnya.
Diketahui, Pemerintah Kota Kotamobagu saat ini sedang gencarkan menggelar gebyar vaksinasi di desa dan kelurahan. Pemkot mengajak seluruh masyarakat untuk menyukseskan program vaksinasi tersebut guna mencapai target kekebalam kelompok (herd immunity).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dineks) Kotamobagu, dr Tanty Korompot terus mengimbau masayarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) .
“Tetap patuhi protokol kesehatan, serta jangan lupa datangi gerai-grai vaksinasi yang telah disediakan untuk menjalani vaksinasi covid-19,” imbaunya. (*)