Diduga Tak berijin, LP2KP Desak Gakum Sulut Tutup Sawmil Di Desa Pidung

Bolsel, Bulawanews.com — Diduga tak kantongi ijin, Sawmil yang terletak di desa Pidung, Kecematan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, yang diketahui milik pengusaha inisial BR terus beroperasi.

Hal ini diungkap, Anggota Divisi Investigasi DPP Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) Wahyudin Batalipu kepada media ini bahwa dari hasil investigasi didapati Sawmil tersebut tak mengantongi ijin. Disamping itu terindikasi pula kegiatan sawmil tersebut mengganggu masyarakat karena letaknya yang tepat di tengah desa Pidung.

” Kami minta Gakum Sulut untuk menindak tegas oknum pengusaha tersebut, sebab jika dibiarkan tidak hanya merusak lingkungan namun negara juga dirugikan akibat kegiatan yang duduga ilegal tersebut, ” Terang Wahyudi, Selasa, (31/05/2022) via telepon.

Dibeberkannya pula, Oknum pengusaha pemilik Sawmil tersebut saat ini sedang terperiksa di kejaksaan, namun anehnya kegiatan usahanya yang diduga tak kantongi ijin tersebut masih terus beroprasi.

“Yang saya tahu, pemilik Sawmil tersebut sedang dalam pemeriksaan Kejaksaan, tapi kenapa kok usahanya jalan terus,!? padahal hasil konfirmasi saya dengan pihak Kehutanan, dijelaskan usaha tersebut tak kantongi ijin,” Beber Wahyudi.

Oleh karena itu, Lanjutnya, Sebagai lembaga yang diberikan hak oleh Kementrian Kehutanan untuk mengawasi kinerja maupun kegiatan yang dapat merusak hutan diindonesia, agar Gakum Sulut harus cepat turun ke lokasi dan segera menutup kegiatan tersebut.

Sementara, hingga berita ini ditayangkan untuk memastikan adanya kegitan tersebut, oknum pengusaha pemilik Sawmil di Desa Pidung tersebut sedang dalam upaya konfirmasi

(Salman)

Komentar Facebook
x

Berita Lainnya

Peringatan Serius:Lahan Pemakaman Bagian Bawah Penuh, Penguburan Jenazah Dilarang !

BULAWANEWS.COM, KOTAMOBAGU – Perkuburan Lokuyu di Kelurahan Kotabangon Kecamatan Kotamobagu Selatan Kota Kotamobagu Provinsi Sulawesi ...