Terkait Dugaan Penaniyaan Siswa, DP3A Kotamobagu Imbau Masyarakat Jangan Sebarkan Foto dan Video

BULAWANNEWS.COM,KOTAMOBAGU-Dinas Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan DP3A Kotamobagu meminta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan foto maupun video korban maupun terlapor kasus dugaan penganiayaan siswa di salah satu sekolah di Kotamobagu.

“Sangat diharapkan kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan foto korban maupun terlapor anak, karena hingga saat ini belum ada penetapan terhadap kasus ini,” ujar Kanit PPA Susi Gilalom, Rabu 15 Juni 2022.

Ditegaskan, bahwa saat ini pihaknya terus lakukan pendampingan atas dugaan kasus penganiayaan tersebut hingga mengakibatkan salah satu siswa meninggal dunia.

“Kami telah melakukan pendampingan sesuai SOP UPTD PPA dan saat ini masih menunggu hasil dari pihak kepolisian, hasil visum, dan Bapas Manado,” tukasnya.

Terpisah, Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK menyampaikan bahwa kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap siswa yang terjadi di salah satu sekolah di Kotamobagu ini masih dalam proses penanganan pihaknya.

“Saat ini prosesnya naik tahap penyidikan. Sejumlah saksi tengah dalam pemeriksaan, jadi percayakan kasus ini untuk kami proses secara profesional dan proporsional,” ujar Kapolres.

Komentar Facebook
x

Berita Lainnya

Peran Kapolres Kotamobagu dalam Meriahkan Natal: Sukseskan Aman dan Kondusif

BULAWANEWS.COM, HUKRIM – Perayaan Natal di seluruh wilayah hukum Polres Kotamobagu berhasil berjalan aman dan ...