HUKRIM, BULAWANEWS.COM – Kepala Rutan Setyo Prabowo Bc, IP S.Pd, M.Si melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Busen membenarkan bahwa ada tahanan Jaksa yang masuk ke Rutan Klas II B.
“Betul mereka sudah ada di Rutan tetapi masih dalam tahap isolasi, dan belum diizinkan oleh Kejari Kotamobagu untuk bertemu dengan siapapun,” katanya, Senin (25/7/2022).
Sebelumnya diberitakan Kejaksaan Negeri Kotamobagu resmi menetapkan 4 orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi pasar kuliner tahun anggaran 2020 pada Jumat 23 Juli 2022
Dalam progress penyidikan ditetapkan 4 (Empat ) orang tersangka yakni inisial HJA selaku mantan Kepala Dinas (Kadis) MM sebagai PPTK kegitan, YS Sebagai Direktur Perusahaan dan DD sebagai penanggung jawab lapangan dan untuk kepentingan penyidikan atau pemeriksaan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan kepada empat tersangka HJA,MM,YS dan DD. (DW)