Foto : Humas Polres Kotamobagu

Dugaan Kasus Penyalahgunaan Dana Pembangunan di Desa Bulud Masuk Tahap Penyidikan.

HUKRIM BULAWANEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Kotamobagu telah menaikkan status kasus dugaan penggelapan untuk pembangunan pusat pelatihan tenaga kerja di desa Bulud, Kecamatan Passi Barat Kabulaten Bolaang Mongondow untuk tahun anggaran 2021 yang yang sebelumnya masih dalam pemeriksaan, telah dinaikkan menjadi penyidikan

Kasus tersebut dibawa ke tahap penyidikan setelah Kepala Satuan Unit Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Batara Indra SIK melakukan gelar perkara bersama Skasus dengan penyidik ​​korupsi Polres Kotamobagu, Senin 24 Oktober 2022

Kasus ini terungkap pada bulan Mei 2022 dimana penyidik unit tindak pidana korupsi memperoleh informasi adanya pembangunan gedung balai latihan kerja komunitas BLKK di Desa Bulud yang tidak selesai, dimana pembangunan gedung tersebut bersumber dari dana hibah Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia sebesar Rp.500.000.000, – (Lima Ratus Juta Rupiah) serta Rp. 346.000.000,- (Tiga ratus empat puluh enam juta rupiah) untuk dana Vokasi yang dikelola oleh Yayasan Penggerak Pendidikan Nusantara selaku penerima hibah.

Dana pembangunan sebesar Rp. 500.000.000 dicairkan dalam 2 tahap yakni tahap I bulan November 2021 kemudian tahap II bulan Desember 2021 dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender, namun hingga saat ini tidak selesai.

Adapun dana pelatihan Vokasi sebesar Rp. 346.000.000,- sebagian telah dibelanjakan untuk barang berupa Meubelair oleh ketua unit pengelola kegiatan pelaksanaan pelatihan yakni saudara MK namun ditolak pemerintah Desa dengan alasan  tidak ada tempat penyimpanan karena bangunan tidak selesai.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwidnyana membenarkan naiknya kasus yang merugikan negara sebesar Rp. 846.000.000,- (Delapan ratus empat puluh enam juta rupiah) ini ke tahap penyidikan.

“Telah cukup alat bukti dan melalui gelar perkara, penyidik Tipidkor Sat Reskrim Polres Kotamobagu sudah menaikan kasus ini ke tahap penyidikan selanjutnya” ujar Kasi Humas. (***/Maruf)

Komentar Facebook
x

Berita Lainnya

Peringatan Kepolisian: Waspada terhadap Pencurian HP dengan Modus Tawarkan Air Galon

HUKRIM, BULAWANEWS.COM- Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu berhasil mengungkap kasus pencurian handphone dengan modus ...