BULAWANEWS.COM – Dalam menjaga harmonisasi legislasi antara pusat dan daerah, Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI telah memainkan peran penting. Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Ir. AA Lanyalla Mahmud Mattaliti, MH, telah mengungkapkan apresiasi terhadap kontribusi BULD DPD RI dalam menindaklanjuti aspirasi daerah pada Tahun Sidang 2022-2023. BULD DPD RI berhasil mengatasi dua persoalan krusial, yakni perizinan di sektor pertambangan, kehutanan, dan lingkungan hidup, serta pajak daerah dan retribusi daerah.
Dalam sidang paripurna DPD RI yang diadakan pada 15 Agustus, Ketua DPD RI, Ir. AA Lanyalla Mahmud Mattaliti, MH, bersama dengan para wakil ketua, Letjen TNI Marinir Purnawirawan Dr. Nono Sampono, M.Si, Dr. Mahyuddin, M.Si, dan Sultan B. Najamuddin, S.Sos, M.Si, menegaskan bahwa prestasi ini bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan langkah awal dalam memastikan bahwa ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) dan perda (Peraturan Daerah) yang disusun berdampak positif bagi masyarakat.
Menurut Ir. AA Lanyalla Mahmud Mattaliti, MH, hasil pemantauan dan evaluasi terhadap ranperda dan perda harus berkelanjutan dan mendapatkan tindak lanjut yang tepat dari pemerintah. Ini menunjukkan komitmen DPD RI dalam mengawal dan memastikan implementasi keputusan DPD RI.
Sebelumnya, Ketua BULD DPD RI, Ir. Stefanus BAN Liow, MAP, telah melaporkan langkah-langkah nyata yang diambil oleh BULD DPD RI untuk menangani dua persoalan utama tersebut. Langkah-langkah ini mencakup pemantauan dan evaluasi terhadap ranperda dan perda yang berkaitan dengan perizinan di sektor pertambangan, kehutanan, dan lingkungan hidup, serta pajak daerah dan retribusi daerah.
Senator Stefanus Liow, bersama dengan Wakil Ketua BULD DPD RI, H. Ahmad Kanedi, SH, MH (Bengkulu), KH. Amang Syafrudin, Lc, MM, dan H. Abdurrahman Abubakar Bahmid, Lc, MH, berencana untuk melanjutkan upaya ini dengan melibatkan kementerian dan lembaga teknis terkait, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral RI, Kementerian Keuangan RI, serta Kementerian Dalam Negeri RI. Selain itu, partisipasi stakeholder daerah melalui Asosiasi Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Seluruh Indonesia juga akan diupayakan.
Apresiasi juga datang dari Anggota BULD DPD RI dari berbagai provinsi di Indonesia, seperti Ir. Namto Roba, SH (Maluku Utara), dan Haripinto (Kepulauan Riau), yang memberikan penghargaan atas kepemimpinan Ketua BULD DPD RI, Ir. Stefanus BAN Liow, MAP, dalam mengawal dan menggerakkan langkah-langkah dalam Tahun Sidang 2022-2023.
Dengan kerja keras dan komitmen BULD DPD RI, langkah-langkah nyata dalam menangani persoalan perizinan dan pajak daerah telah diambil. Semoga langkah-langkah ini terus berkelanjutan, memberikan dampak positif bagi daerah, bangsa, dan negara, serta memperkuat harmonisasi legislasi pusat-daerah yang menjadi pondasi kuat bagi pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia. (ADVETORIAL)