Ir. Stefanus BAN Liow, MAP

Stefanus BAN Liow Rencanakan Tindak Lanjut Penting terkait BULD DPD RI

BULAWANEWS.COM – Sebagai langkah progresif dalam menjaga ketahanan daerah dan merumuskan kebijakan yang berkualitas, Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, Ir. Stefanus BAN Liow, MAP, mengumumkan hasil rapat pleno yang diadakan pada Rabu (30/8).

 Menurut pengumuman tersebut, Tahun Sidang 2023-2024 akan difokuskan pada pemantauan dan evaluasi dua aspek utama, yakni Ranperda/Perda terkait RAPBD/APBD dan Ketahanan Pangan.

Dalam konteks ini, Stefanus BAN Liow, yang juga dikenal dengan nama lengkapnya Ir. Stefanus Berty Arnicotje Nicolaas Liow, MAP (SBANL), akan melaksanakan tindak lanjut atas Keputusan DPD RI mengenai tugas BULD DPD RI yang telah diajukan kepada Presiden RI. Ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjalankan peran yang diberikan dalam memastikan kebijakan daerah yang berkualitas.

Poin penting yang ditekankan oleh Stefanus BAN Liow adalah bahwa BULD DPD RI akan meminta penjelasan dari pemerintah terkait tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemantauan dan evaluasi Ranperda/Perda. Hal ini termasuk di dalamnya kewenangan dan urusan dalam bidang pertanahan, perijinan di sektor pertambangan, kehutanan, dan lingkungan hidup, serta pajak daerah dan retribusi daerah, sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Rapat pleno ini dipimpin oleh Ketua BULD DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP, dan Wakil Ketua Lily Amelia Salurapa, SE, MM (Sulsel). Berbagai pandangan dan pendapat diberikan oleh anggota BULD DPD RI, di antaranya dari Komjen Polisi (Purn) Dr. Made Mangku Pastika, MM (Bali), Gusti Kanjeng Ratu Hemas (DI Yogyakarta), Dr. Hj. Intsiawati Ayus, SH, MH (Riau), Dr. Drs. Marthin Billa, MM (Kalimantan Utara), Ir. Namto Roba, SH (Maluku Utara), Anna Latuconsina, SH (Maluku), dan Ir. H. Achmad Sukisman Azmy, M.Hum (NTB). Kesemuanya menegaskan komitmen BULD dalam mengawal hubungan antara pusat dan daerah, sehingga tercipta kerjasama yang saling menguntungkan.

Sebagai mitra pusat, BULD berharap agar regulasi perda yang dihasilkan dapat sejalan dengan kebijakan pusat. Sebagai wakil daerah, BULD mengharapkan agar regulasi pusat memberikan perhatian terhadap kepentingan daerah. Dalam kesimpulannya, Stefanus Liow menegaskan bahwa BULD DPD RI akan terus berupaya mengoptimalkan perannya dalam fungsi pemantauan dan evaluasi terhadap Ranperda dan Perda. Dengan kerjasama yang erat dan komitmen yang kuat, BULD DPD RI akan terus berkontribusi dalam merumuskan kebijakan yang mendukung kemajuan dan kesejahteraan daerah. (*)

Komentar Facebook
x

Berita Lainnya

Putri Rejeki Kasad Mondo Pangemanan Resmi Serahkan Persyaratan Calon DPD-RI di KPU Sulut

SULAWESI UTARA, BULAWANEWS.COM – Putri Rejeki Kasad Mondo Pangemanan resmi mengajukan berkas sebagai calon Dewan ...