Perlindungan Sosial Bagi Petani: BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi JKK, JKM dan JHT

BPJS Ketenagakerjaan Kotamobagu: Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja untuk Petani

BULAWANEWS.COM, KOTAMOBAGU – BPJS Ketenagakerjaan Kota Kotamobagu Sulawesi Utara telah mengadakan sosialisasi yang penting tentang Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada petani di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kotamobagu Barat pada Rabu, 6 September 2023.

Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kotamobagu, Syafril Muin, yang didampingi oleh Koordinator Hadijah Manoppo, S. PKP, serta beberapa penyuluh seperti Candra Busising, SP (PPL Kel. Mongkonai Barat), Srikandi I. Mumu, SP (PPL Kel. Mongkonai), Rahmi Bonde, SP (PPL Kel. Molinow), Nurmi Lamada (PPL Kel. Kotamobagu dan Kel. Mogolaing).

Dalam sosialisasi ini, dijelaskan bahwa petani, yang termasuk dalam kategori pekerja mandiri atau Bukan Penerima Upah (BPU), juga berhak mendapatkan perlindungan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.

Profesi petani memiliki risiko tinggi, seperti kecelakaan kerja di kebun, cedera, gagal panen, kehilangan pekerjaan, sakit, usia tua, dan bahkan kematian.

Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan jaminan untuk melindungi petani dari risiko-risiko tersebut.

Salah satu petani, Ardi Imban, mengungkapkan keyakinannya bahwa perlindungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan rasa aman dan manfaat positif ketika bekerja di kebun.

Koordinator Hadijah Manoppo, S. PKP, juga mengucapkan terima kasih atas sosialisasi yang telah disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam momen yang penuh makna ini, empat orang petani langsung mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setelah memahami pentingnya perlindungan yang diberikan. Mereka adalah Hardi Imban, Ramlan Paputungan, Djati Damogalad, dan Rusman.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran petani tentang pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan merasa aman dalam menghadapi risiko-risiko yang mungkin terjadi selama bekerja di kebun. Dengan demikian, petani dapat menjalankan profesi mereka dengan lebih baik tanpa khawatir akan risiko ekonomi yang tidak terduga. (Jo)

 

Komentar Facebook
x

Berita Lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Kematian Kepada Ahli Waris THL Pemkot Kotamobagu

KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Di saksikan Wakil Wali Kota Nayodo Kurniawan.SH keluarga Ahli Waris Alm Samiun ...