BULAWANEWS.COM, KOTAMOBAGU – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kotamobagu telah memulai upaya untuk menyebarkan informasi penting seputar program kepesertaan melalui baliho-baliho yang dipasang di berbagai lokasi pasar.
Tindakan ini adalah langkah proaktif dalam memastikan bahwa masyarakat di daerah ini mendapatkan perlindungan sosial yang mereka butuhkan.
Baliho-baliho ini berperan penting dalam mengedukasi, mensosialisasikan, dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat di desa-desa dan kelurahan.
Tujuannya sangat sederhana, yaitu memperluas cakupan kepesertaan, terutama bagi pekerja informal dan pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang sering kali kurang mendapatkan perlindungan yang memadai.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kotamobagu, Syafril Muin, menjelaskan bahwa pekerja informal adalah sasaran utama dari upaya ini.
“BPJS Ketenagakerjaan secara khusus menargetkan di desa, pasar, UMKM, dan pekerja yang berada dalam situasi rentan. Dengan berfokus pada penyebaran informasi melalui baliho, BPJS berharap untuk mencapai lebih banyak masyarakat yang memerlukan perlindungan sosial” terang Muin
Menurut Syafril Muin, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kota Kotamobagu mengalami progress naik.
Hal ini menunjukkan bahwa upaya-upaya inovatif yang telah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan membawa dampak positif.
Namun, Muin juga berharap dukungan lebih lanjut dari pemerintah, terutama dalam hal pendekatan, regulasi, alokasi anggaran, sosialisasi, dan aspek lain yang berkontribusi pada kesuksesan program ini.
Syafril Muin menjelaskan bahwa inisiatif perlindungan sosial ini bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah.
Badan usaha seperti BPJS Ketenagakerjaan turut berperan dalam memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, mencegah kemiskinan, dan menggerakkan perekonomian.
Dalam konteks ini, perlindungan sosial menjadi elemen kunci dalam menjaga kesejahteraan pekerja dan menghindari risiko sosial yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
Lebih lanjut, Syafril Muin menjelaskan bahwa program perlindungan sosial yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan sudah memberikan manfaat nyata kepada pesertanya.
“Iuran 16.800 per bulan pekerja telah menerima perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Hal ini memberikan kepastian dan ketenangan bagi pekerja, yang dapat bekerja tanpa rasa cemas mengenai risiko yang mungkin terjadi” ujarnya
Pekerja yang sadar akan manfaat perlindungan sosial yang mereka miliki akan memiliki motivasi yang lebih tinggi dalam bekerja.
Mereka tahu bahwa mereka dan keluarganya dilindungi dari risiko ekonomi yang tak terduga.
“Inisiatif seperti penyebaran baliho oleh BPJS Ketenagakerjaan adalah langkah yang sangat positif dalam mendukung kesadaran ini dan memastikan bahwa lebih banyak masyarakat dapat memanfaatkan program perlindungan sosial dengan baik. Dengan demikian, keselamatan ekonomi masyarakat semakin terjamin, dan ini membawa manfaat positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kota Kotamobagu” pungkas Muin (Jo)