Revisi Status Jalan Ahmad Yani, Pelaku Usaha Sambut Antusias

Steven Kandow dan Nayodo Koerniawan Beri Perhatian Khusus untuk Jalan Ahmad Yani, Solusi untuk Pelaku Usaha

BULAWANEWS.COM, KOTAMOBAGU – Kawasan perniagaan di Jalan Ahmad Yani, Kotamobagu, telah lama ditetapkan sebagai jalan nasional, yang membuat kendaraan dilarang parkir di sepanjang jalan tersebut. Tanda larangan parkir tersebar di seluruh area yang juga merupakan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

Situasi ini menjadi tantangan bagi pelaku usaha, termasuk toko bahan bangunan, toko kelontong, departemen store dan supermarket. Mereka khawatir pembeli kesulitan memarkir kendaraan, yang dapat mengurangi minat berbelanja. Ditambah lagi, pelanggaran parkir seringkali berujung tilang oleh Satlantas Polres Kotamobagu dan Dinas Perhubungan.

Menanggapi kondisi ini, calon Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, berjanji akan melakukan perubahan signifikan. Nayodo berkomitmen untuk memindahkan status jalan nasional dari Jalan Ahmad Yani ke lokasi lain guna mendukung kenyamanan pelaku usaha dan pembeli.

“Jika saya terpilih sebagai wali kota, saya akan memindahkan status jalan nasional tanpa menurunkan statusnya. Ini adalah pusat ekonomi yang vital bagi Kotamobagu, dan saya serta Ibu Sri Tanti Angkara akan memastikan pelaku usaha dapat menjalankan bisnis mereka dengan nyaman,” kata Nayodo, Kamis 12 September 2024.

Kabar ini mendapat sambutan positif dari para pelaku usaha. David Budiman, salah satu pemilik usaha, menyatakan rasa syukur atas perhatian Nayodo. Sementara itu, calon Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandow, juga menyatakan dukungan, menambah optimisme bagi pelaku usaha di kawasan peniagaan tersebut. (jo)

 

 

 

Komentar Facebook
x

Berita Lainnya

Ribuan Warga Kotabangon Hadiri Kampanye Dialogis Paslon NK-STA, Dukungan Mengalir Deras

BULAWANEWS.COM, POLITIK – Gemuruh penuh semangat menyelimuti kampanye dialogis pasangan calon Wali Kota dan Wakil ...