SULUT, BULAWANEWS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara akan memberikan pemberhentian penuh FR seorang jurnalis pemegang Kartu Tanda Anggota (KTA) Muda PWI Usai pengungkapan kasus dugaan pemerasan oleh Tim Polres Manado, di Restoran Dabu Dabu Tuminting, Kota Manado. “Sesuai Peraturan Rumah Tangga PWI BAB III pasal 4 Organisasi dapatkan memberikan sanksi organisatoris terhadap anggota, karena melakukan pelanggaran Kode Etik ...
Selengkapnya »